Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MTsN 2 Kapuas Terapkan Prokes Ketat pada Pelaksanaan PTMT

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 September 2021 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - MTsN 2 Kapuas sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dalam pelaksaannya, pihaknya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat demi mencegah penularan covid-19.

Penerapan Prokes itu dengan memperhatikan Surat Edaran Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Kepala Tata Usaha MTsN 2 Kapuas, Yamani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan jauh-jauh hari segala penunjang dan keperluan untuk mendukung kegiatan PTMT di Madrasahnya.

“Semuanya telah kami siapkan secara matang, mulai dari persyaratan administrasi (daftar periksa PTM), Sarana Prasarana sampai dengan Kurikulum PTMT, tentunya sesuai dengan prokes," katanya, Jumat 10 September 2021.

Senada dengannya Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum mengatakan, Irfansyah menuturkan dirinya telah menyiapkan rencana pelaksanaan PTMT dan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan SOP yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.


“PTMT kami terapkan 50% maksimal kapasitas, secara Daring dan Luring dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam setiap harinya," ucapnya.

Pihak Kepala MTsN 2 Kapuas, Istanto pun menyambut baik kebijakan pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas yang telah memberikan izin untuk melaksanakan PTMT.

“Tentunya kebijakan PTMT ini kabar yang membahagiakan bagi kami, karena satu tahun lebih pembelajaran secara Daring, Alhamdulillah rindu kepada peserta didik kami terobati," imbuhnya.

Dirinya mengimbau kepada warga MTsN 2 Kapuas, untuk terus menerapkan Prokes. Jangan pernah lelah untuk menerapkannya dimanapun dan kapanpun demi memutus mata rantai penularan covid-19. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru