Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerobak Hilang, Warga Bingung Buang Sampah!

  • 29 Februari 2016 - 21:20 WIB

WARGA Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mulai kebingungan membuang sampah rumah tangga yang biasa mereka buang di lokasi pembuangan sampah di pinggir jalan. Pasalanya, mulai pekan ini di sepanjang jalan Ahmad Wongso terpasang spanduk larangan membuang sampah. 

'Kami sudah biasa buang sampah di pinggir jalan yang disediakan, sekarang dilarang. Terus harus buang sampah ke mana. Bingung jadinya,' kata Dian, Perum Cipta Pesona, Jalan Samari II, Pangkalan Bun, Senin (29/2/2016)

Mayoritas warga Jalan Samari dan Jalan Ahmad Wongso setiap hari membuat sampah di tempat itu. Namun sekarang gerobal samp[ah diambil oleh Dinas PU. 

'Biasanya ada gerobak sampah di tempat ini. Tapi sekarang diambil Dinas PU dan justru diganti dengan spanduk larangan buang sampah,' ujar Itha warga Perum Kawi II, Jalan Samari II, kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar, Jumadianto menjelaskan, larangan tersebut bukan turun dari Dinas PU, justru itu inisiasi dari warga melalui ketua RT 18.

 'Tugas bidang kebersihan mengangkut dari TPS ke TPA saja, itu yang pasang ada RT dan tokoh masyarakat, kalau mau jelasnya datangi RT setempat, kalau masih belum paham datangi lurahnya.'

Lebih jauh Jumadianto menjelaskan, larangan itu dimaksudkan untuk membangun pengelolaan sampah di masyarakat mulai dari TPS tingkat RT. Jadi di setiap RT nantinya akan memiliki atau bekerjasama bagaimana caranya mengelola sampah rumah tangga. 

'Sesuai Perda nomor 3 tahun 2016 tentang pengeloan sampah, saat ini sedang dalam masa transisi. Ke depan masyarakat harus bisa mengolah sendiri dari pengadaan tempat, alat angkut dan sebagainya.' (CP/B-7)

Berita Terbaru