Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

110 Warga Barito Utara Ikuti Pembekalan Pemagangan Dalam Negeri

  • Oleh Ramadani
  • 16 Juni 2023 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) sekaligus pembekalan kepada 110 peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara 2023 yang merupakan calon-calon tenaga kerja.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Norma Ketenagakerjaan Dalam Menjalin Hubungan Industrial yang Bermutu”.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur mengatakan, norma ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundang-undangan atau standar di bidang Ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut dia, norma ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud mencakup norma pelatihan, norma penempatan, norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja hingga norma hubungan kerja.

Adapun 110 peserta pemagangan yang lulus seleksi ditempatkan di beberapa perusahaan di daerah setempat seperti CV Betana/OZ Market satu orang, PT Austral Byna (6 orang), PT Sinar Nirwana Sari (4 orang), PT Trakindo (2 orang), PT PLN (4 orang), PT Trush (5 orang), PT Fernando Niaga Kolotosa (5 orang), PT Berjaya Agro Kalimantan (4 orang), PT Surya Niaga Bersama (3 orang), PT Pos Indonesia (3 orang), PT Timur Satria Perkasa (3 orang).

Kemudian PDAM Muara Teweh (6 orang), PDAM Tumpung Laung, PDAM Gunung Timang, PDAM Teweh Timur, PDAM Gunung Purei dan PDAM Lahei masing-masing 1 orang, PT Kalimas Kharisma (2 orang), PT MME (3 orang), PT Joloy Mosak (2 orang) dan PT KTC Coal Mining dan Energy (4 orang).

Selanjutnya, PT Pada Idi (10 orang), PT Sinergi Hutan Lestari (3 orang), PT Fontana (3 orang), PT Pama (3 orang), PT HPU (5 orang), PT Bharinto Ekatama (5 orang), PT Maruco (2 orang), PT Suprabari Mapanindo Mineral (8 orang), PT Unirich (3 orang), PT Mitra Barito (3 orang), PT Eba (2 orang) dan PT Hamparan Mulya (3 orang).

Usai pembukaan pembekalan pemagangan dalam negeri bagi para peserta dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan dengan para peserta pemagangan PT HPU dengan PT SMM. (RAMADHANI/J)

Berita Terbaru