Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Delapan Penambang Emas di Parenggean Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 November 2017 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polsek Parenggean meringkus delapan orang yang sedang melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Parenggean Km 20, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ke-8 tersangka ini ditangkap, Jumat (3/11/2017) bersama barang bukti berupa mesin alkon, dinamo, bebatuan yang diduga emas sebanyak 10 karung, dan mobil pikap yang digunakan untuk operasional.

Delapan orang  ini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan serta pemanggilan bosnya, ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja, Senin (6/11/2017).

Ke-8 pelaku itu adalah Her, Nur, BS, Uh alias Suh, Sup, MS, Mah, dan Rus.

Mereka mengakui baru beberapa hari saja melakukan pertambangan, bahkan belum mendapatkan untung sama sekali.

Namun kepolisian sudah tiga kali memberikan sosialisasi dan surat teguran terhadap penambang ilegal  tersebut. Tapi mereka tetap melakukan penambangan sehingga langsung diringkus.

Sebenarnya sudah kami berikan teguran, namun masih saja mereka melakukan penambangan, sehingga langsung kami tangkap, katanya.

Saat ini lokasi yang digunakan untuk menambang emas sudah di-police line agar tidak ada lagi warga yang nekad melakukan penambangan.

Para tersangka ini bukan warga Parenggean, namun berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru