Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pensiunan Polisi Tidak Hanya Sebagai Kurir Namun Juga Gunakan Sabu

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2021 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jaka Sunarjo alias Joko, pensiunan anggota Polri yang tertangkap karena sabu tidak hanya sebagai kurir namun juga sebagai pengguna sabu.

Saksi Polisi saat jadi saksi Handra Yusuf R mengatakan kalau terdakwa adalah seorang kurir, di mana sabu yang diamankan darinya sebanyak 2 paket dengan berat 6,63 gran, serta barang bukti lain seperti selembar plastik klip, ponsel dan 2 buah motor.

Selain sebagai kurir kakek itu juga sebagai pengguna sabun. "Hasil tes urine positif," tegasnya.

Dalam sidang yang dipimpin Darminto Hutasoit dan jaksa Arwan Karim Juanda itu terungkap kalau terdakwa diamankan pada Minggu, 6 Juni 2021 pukul 09.00 Win di Jalan Raya Kuala Pembuang-Ujung Pandaran, Desa Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan.

Terdakwa mengantar sabu itu atas suruhan Mujib, di mana jika berhasil dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 500 ribu. 

Kepada siapa sabu itu diantar terdakwa tidak mengetahui, karena menunggu perintah Mujib yang kini masih jadi DPO polisi.

Atas perbuatan warga Jalan H Ikap, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru