Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktor Jeff Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

  • Oleh ANTARA
  • 12 Desember 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD ("Lysergic Acid Diethylamide").

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu 11 Desember 2021 membenarkan penetapan status tersangka terhadap Jeff Smith tersebut. 

Jeff akan direhabilitasi sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia. Sebelumnya Mukti telah menjelaskan sesuai surat edaran tersebut jika ada penggunaan narkoba dengan barang bukti di bawah jumlah yang ditetapkan, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.

"Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung, seperti contoh sabu satu gram," katanya. Jeff Smith ditangkap polisi di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu sekitar pukul 18.30 WIB.

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan terhadap Jeff Smith adalah dua lembar narkotika jenis LSD.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff mengaku membeli 50 lembar narkotika jenis LSD, hampir semuanya telah dikonsumsi dan hanya tersisa dua lembar saat dilakukan penangkapan.

Jeff mengaku membeli LSD secara daring dan polisi juga tengah melakukan penyelidikan terhadap penjual barang haram tersebut.

ANTARA

Berita Terbaru