Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Nikodemus Buka Sosialisai Tanah Objek Reforma Agraria Tingkat Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Agustus 2018 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Nikodemus membuka sosialisasi tanah objek reforma agraria (TORA) tingkat Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang, Kamis (9/8/2018).

Sejumlah pejabat hadir pada acara sosialisasi yang digagas Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) ini.

Di antaranya Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa, Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting dan perwakilan Perwira Penghubung 1015 Kodim Sampit di Kasongan.

Menurut Sekda Nikodemus yang mewakili Pj Bupati Katingan, Baru I Sangkai, tanah objek reformasi agraria adalah kawasan hutan negara yang berasal dari tanah terlantar dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi yang berttitik berat pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan.

Kemudian penguasaan dan pengguna lahan dalam pemberian legalitas akses perhutanan sosial kepada masyarakat bawah.

"Lokasi tanah objek reformasi agraria yang berasal dari kawasan hutan diarahkan untuk emberikan kapasitas hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan," ujar Sekda Nikodemus.

Pola penyelesaian untuk bidang tanah yang telah dikuasai dan dimanfaatkan dan atau telah diberikan hak di atasnya sebelum bidang tanah tersebut ditunjuk sebagai kawasan hutan dilakukan dengan mengeluarkan bidang tanah dari kawasan hutan melalui perubahan batas kawasan hutan. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru