Wabup Kotim Minta Perusahaan Berikan Bantuan Terbaik untuk Anak Yang Kehilangan 3 Anggota Keluarga Akibat Kecelakaan
- 20 Mei 2024 - 21:40 WIB
-->
Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers terkait kasus kematian seorang ustadzah di salah satu pondok pesantren di Palangka Raya. Korban bernama STN, berusia 35 tahun.
Pengusaha mudaNovanita Puspa Kencana maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Jenazah 3 anggota keluarga yang tewas saat kecelakaan di Jalan Poros Kecamatan Parenggean dibawa ke Medan.
Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) selidiki sopir truk CPO yang diduga kabur usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Poros, Kecamatan Parenggean, Minggu, 19 Mei 2024 kemarin.
Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyampaikan pengantar atas pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat, Senin, 20 Mei 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera menyalurkan bantuan sosial yang dikoordinir oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, terhadap korban kebakaran diFlamboyan Bawah, Palangka Raya, Senin, 20 Mei 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan fokus pembangunan daerah di Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam pembangunan daerah.
Seorang anak, korban kecelakaan yang Kehilangan 3 anggota keluarganya setelah tabrakan sepeda motor dengan truk CPO di Jalan Poros Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim*dirujuk ke Palangka Raya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng, Ivo Sugianto Sabran mengingatkan keaktifan posyandu Kalteng.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 5 Kota Palangka Raya kedatangan petugas dari Puskesmas Tangkiling, Senin, 20 Mei 2024.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati atau Raperbup Barito Timur mengenai Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Standar Operasional Prosedur Penanganan Konflik Sosial di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, 20 Mei 2024.