Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu Pencuri Ponselnya Saat Pelakunya Ditangkap Warga

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2021 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Marta Dinata mengetahui Muslim Alamsyah alias Kacong (27) mencuri ponsel miliknya setelah terdakwa ditangkap warga.

"Saat dia ditangkap dan dibawa ke Balai Desa mengaku dia yang mencuri ponsel saya," kata korban Marta, Senin, 3 Mei 2021.

Terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 02.00 Wib di Jalan Poros, RT 2 RW 1 Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut korban perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara masuk ke rumah korban dengan melawati pintu dapur yang saat itu hanya dikunci dengan kayu dari dalam.

Dengan menggunakan kayu terdakwa membuka pintu dari sela-sela lobang pintu dan kunci terputar sehingga pintu terbuka.

Terdakwa masuk ke dalam menuju ke kamar, korban saat itu sedang tidur, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mengambil dua buah ponsel yang ada di dekat korban.

"Dua buah ponsel saya itu diambil saat saya sedang tidur, kerugian yang saya alami sekitar Rp 3,5 juta," tandas korban. (NACO/B-6)

Berita Terbaru