Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian PIP Semarang Kasus Tewasnya Taruna

  • Oleh ANTARA
  • 17 September 2021 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Semarang - Kepolisian masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah dalam kasus penganiayaan yang menewaskan salah seorang taruna lembaga pendidikan tersebut, Zidan Muhammad Faza.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan masih dikembangkan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi, Kamis 16 September 2021.

Unsur dari internal PIP Semarang juga dimintai keterangan, seperti petugas keamanan kampus serta bagian pembinaan taruna.

Sebelumnya 5 taruna PIP Semarang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna yang merupakan junior kelima pelaku.

Korban dan 14 rekannya dianiaya oleh para seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, Kota Semarang, di luar lingkungan kampus, yang disebut sebagai bagian dari kegiatan pembinaan.

Agus menyebut mess tersebut merupakan rumah kontrakan yang disewa oleh para taruna sebagai tempat tinggal.

Lima taruna PIP Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

ANTARA

Berita Terbaru