Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kayu Jati Indonesia Ramah Lingkungan Diminati di Jerman

  • Oleh ANTARA
  • 23 Juli 2021 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kayu jati asal Indonesia yang telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) yang diakui oleh Uni Eropa banyak dicari di Jerman.

Kayu yang diproduksi secara berkelanjutan, legal, dan bertanggung jawab sosial itu memiliki kelebihan dibandingkan kayu jati dari negara Asia Tenggara lainnya, yang beberapa tahun belakangan ini ditengarai mengalami kemerosotan reputasi karena tuduhan eksploitasi berlebihan lahan hutan dan kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kayu jati.

“Hal ini membuat industri kayu Indonesia tidak hanya memperhatikan bahwa kayu yang mereka produksi berasal dari perkebunan kayu, tetapi juga bahwa kayunya diproduksi secara berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno dalam keterangan, Kamis 22 Juli 2021.

Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu penghasil kayu jati terbesar. Jenis kayu keras ini menjadi komoditas bernilai tinggi karena tampilan dan sifat kayunya yang unik. Industri furnitur kayu jati berkembang pesat di Indonesia dan didominasi oleh pelaku usaha kecil dan menengah.

Kayu jati banyak dicari di Asia, umumnya untuk konstruksi bangunan, pintu, jendela, dan bahkan sebagai materi pembuatan kapal. Namun di Jerman, kayu jati banyak ditemui di pekarangan dan taman, baik untuk bahan lantai parquet maupun furnitur luar ruang.

Perlahan, menurut Dubes Oegroseno, masyarakat Jerman dan Eropa lainnya mulai menyadari banyaknya kayu hasil penebangan liar yang merusak lingkungan. Mereka mulai memperhatikan informasi dari mana kayu yang mereka beli berasal dan apakah ditebang dari perkebunan kayu yang ramah lingkungan.

“Dan itu bagus dan hal yang baik,” tuturnya. Industri kayu sudah ada di Indonesia sejak abad ke-18. Saat ini pemerintah melalui SVLK mengontrol dan mendokumentasikan kepatuhan pelaku industri kayu terhadap aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Label "Indonesian Legal Wood" akan diberikan kepada produk kayu yang telah lolos uji SVLK.

Indonesia merupakan negara pertama yang diberi wewenang untuk menerbitkan izin Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) untuk kayu yang dijual di pasar Uni Eropa.

Bergabungnya Indonesia ke dalam sistem kontrol FLEGT diharapkan mampu meyakinkan konsumen kayu tropis Uni Eropa bahwa kayu Indonesia yang dibelinya diproduksi secara legal dan ramah lingkungan. Perusahaan importir di Eropa pun diuntungkan karena kayu-kayu berizin FLEGT dapat dengan mudah didistribusikan di seluruh wilayah Uni Eropa tanpa membutuhkan izin tambahan.

"Dengan bergabungnya Indonesia di sistem kontrol FLEGT, kita dapat membuktikan bahwa kayu jati Indonesia tidak berasal dari pembalakan liar, dan bahwa jumlah pohon yang ditebang akan sama dengan jumlah bibit pohon yang ditanam kembali,” katanya.

Berita Terbaru