Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Salahi Fungsi Dituntut Dibongkar

  • 14 Maret 2016 - 21:35 WIB

DINAS Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) Kota Palangka Raya sudah menyiapkan desain untuk mengembalikan fungsi semula penggunaan ruang di jalan Garuda. 

Area sepanjang kiri-kanan Jalan Garuda itu akan dibebaskan dari bangunan dan akan disulap untuk ruang terbuka hijau (RTH) berkonsep taman. 

Batasannya adalah mulai dari pertigaan dengan Jalan Tjilik Riwut hingga perempatan dengan Jalan Rajawali. Jalan Garuda yang saat ini ada dua jalur dengan pembatas median di tengahnya, nantinya akan bertambah dua jalan dan dua median jalan terletak di kanan dan kiri jalan saat ini. Praktis nantinya akan ada empat jalur jalan.

Jalan Seriti yang sudah lama ada namun kini kurang fungsional akan difungsikan lagi dengan menertibkan bangunan liar milik warga.

Karena sebagian Jalan Seriti terutama bagian ujung yang mengarah ke Jalan Tjilik Riwut sudah digunakan untuk fungsi lain dan akhirnya buntu.  Banyak penyalahgunaan antara lain jadi warung, toko, hingga jadi garasi mobil.

Sebagian warga pun setuju dengan rencana pembangunan RTH tersebut. Sebab faktanya saat ini, banyak area yang berubah fungsi membuat iri dan menjadi pertanyaan bagaimana bisa pembiaran dilakukan terus oleh Pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya

'Kita setuju itu dikembalikan jadi median jalan dan jadi taman sesuai peruntukan semula, bukan berderet warung diatas median jalan dan garasi mobil padahal berdiri diatas lahan yang sebenarnya jalan. Ini perlu ketegasan Pemkot saja, biar tidak jadi iri dengan yang lain,' ungkap Jeki, salah seorang warga kepada Borneonews, Senin (14/3). (RZ/B-12)

Berita Terbaru