Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Tanjung Riu Gunung Mas Ditetapkan Sebagai Desa 'Bersinar'

  • Oleh Riska Yulyana
  • 18 Oktober 2023 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetapkan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun sebagai desa bersih dari narkoba (bersinar) di, Rabu, 18 Oktober 2023.

"Pencanangan desa bersinar ini dengan tujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas desa bersinar  yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya di Desa," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Mas Sugiarto, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kemudian juga melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kepada seluruh unsur masyarakat.

"Selain itu, ditetapkannya Desa Tanjung Riu sebagai desa bersinar ini juga bertujan nantinya akan dilakukan pembentukan Relawan Anti Narkoba (RAN) dan penggiat anti narkoba dari unsur masyarakat desa yang ditetapkan oleh kepala desa," paparnya.

Tujuannya kata Sugiarto untuk menggerakkan masyarakat desa agar aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan eperedaran  gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

Lebih lanjut, pencanangan ini kata Sugiarto juga untuk mendorong terbentuknya intervensi berbasis masyarakat yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap korban penyalahgunaan narkotika dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya masyarakat setempat dimulai dari pemetaan wilayah, penjangkauan, intervensi pemantauan hingga pendampingan melalui pendekatan kearifan lokal.
 
Lalu dijelaskannya, usai Desa Tanjung Riu ditetapkan sebagai desa bersinar, akan ada pembentukan kelompok kerja desa bersinar, kemudian menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursos narkotika di Desa Tanjung Riu.

Selanjutnya mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi serta menyusun laporan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursos narkotika di Desa Tanjung Riu. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru