Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KY Tidak Pernah Minta Pungutan pada Calon Hakim Agung

  • Oleh ANTARA
  • 09 Mei 2021 - 22:04 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) RI menegaskan pihaknya tidak pernah meminta pungutan dalam bentuk apa pun kepada para calon hakim agung dalam rangka kegiatan menjelang Lebaran 2021.

"Komisi Yudisial tidak pernah meminta apa pun kepada siapa pun dan dalam rangka apa pun," kata Juru Bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Minggu 9 Mei 2021.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan lembaga maupun anggota Komisi Yudisial, dia memastikan bahwa hal tersebut merupakan upaya penipuan.

Komisi Yudisial mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut untuk meminta sesuatu kepada para calon hakim agung.

Oleh sebab itu KY mengimbau para calon hakim agung atau pihak lain agar tidak mengindahkan sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian. "Laporan dapat disampaikan melalui email [email protected]," katanya.

KY telah mengumumkan 45 calon hakim agung lolos seleksi kualitas sebagai salah satu syarat guna mengisi 13 formasi yang dibutuhkan Mahkamah Agung (MA).

Para calon hakim agung yang lolos selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada pekan ketiga Juni 2021.

Terkait dengan kamar yang dipilih, sebanyak 27 orang memilih kamar pidana, 13 orang memilih kamar perdata, tiga orang memilih kamar militer, dan dua orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak.

Jika dilihat dari jenis kelamin, 40 orang laki-laki dan lima perempuan. Seleksi dilakukan sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. P

osisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk kamar perdata, delapan hakim agung untuk kamar pidana, satu hakim agung untuk kamar militer, dan dua hakim agung untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

ANTARA

Berita Terbaru