Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bagian Organisasi Setda Kapuas Dampingi Kecamatan Siapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Januari 2022 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kapuas mendampingi dan penyusunan jajaran pemerintah kecamatan menyiapkan perjanjian kinerja tahun 2022.

Hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka setiap perangkat daerah wajib menyusun perjanjian kinerja, tidak terkecuali bagi kecamatan.

Oleh karena itu, untuk mengakselerasi penyusunan perjanjian kinerja pada setiap kecamatan pada Tahun 2022, maka Bagian Organisasi Setda Kapuas melakukan pendampingan dalam penyusunannya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi tersebut berfokus pada penyelesaian penyusunan perjanjian kinerja Camat.

"Kami minta semua kecamatan dapat menyelesaikan penyusunan perjanjian kinerja camat tahun 2022 sehingga dapat segera dilakukan penandatanganan bersama bapak Bupati,” kata Kabag Organisasi Setda Kapuas, Hery Setiawan, Selasa, 18 Januari 2022.

Perjanjian kinerja tersebut menurut dia disusun untuk memastikan visi misi Bupati Kapuas dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023.

“Perjanjian kinerja dimaksud disusun dengan memperhatikan dokumen Rencana Strategis Kecamatan Tahun 2018-2023, Rencana Kerja Tahun 2022 serta anggaran pada masing-masing kecamatan,” ucapnya.

Kemudian, ditambahkan Teguh Wahyuni bahwa pada tahun 2022 Perjanjian kinerja setiap kepala perangkat daerah wajib menambahkan target kinerja berkaitan dengan program prioritas daerah serta kinerja utama yang harus diselesaikan.

"Sesuai arahan dari pimpinan maka setiap perangkat daerah pengampu tugas tertentu wajib memasukkan target kinerja pada program penanganan stunting, program pencegahan korupsi dan pencapaian target PAD,” ucapnya

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Kecamatan, Kepala Sub Bagian Program serta pejabat pengelola SAKIP di setiap kecamatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru