Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga TBS di Kalteng Ditetapkan Mulai dari Rp 1.702,73

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 November 2023 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng menetapkan Harga Tandan Buah segar (TBS) Kalteng sebesar Rp1.702,73 pada umur tanaman tiga tahun.

Sedangkan umur empat tahun berada pada angka Rp 1.861,53, umur lima tahun Rp 2.011,46, dan umur enam tahun Rp 2.070,01.

Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp 2.110,34, umur delapan tahun Rp 2.206,89 umur sembilan tahun Rp 2.264,92, dan umur 10 – 20 tahun Rp 2.328,48.

Harga TBS ini merupakan hasil rapat penetapan harga oleh tim penetapan harga bersama dengan perwakilan perusahaan serta organisasi sawit pada awal minggu ini.

"(Rapat penetapan harga TBS) ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 tahun 2020," ungkap Plt Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri dalam keterangannya, Rabu, 7 November 2023.

Adapun harga pembelian TBS Kelapa Sawit produksi pekebun ini, berlaku untuk tanggal 1 sampai dengan 30 Oktober 2023.

Sedangkan pelaksanaan penetapan Harga TBS periode November 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2023 yang akan datang. (HERMAWAN DP/H) 

Berita Terbaru