Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bongkar Pabrik Miras, Petugas Temukan Puluhan Drum Bahan Baku

  • Oleh Naco
  • 28 Mei 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Personel Polda Kalimantan Tengah membongkar pabrik arak milik terdakwa, Herry Famgeorgy. Kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap persidangan.

Berdasarkan keterangan saksi kepolisian, Zainudin, dari kediaman terdakwa ditemukan berbagai barang bukti termasuk puluhan drum bahan olahan minuman keras jenis arak.

Saksi menyebutkan barang bukti yang diamankan yakni 20 drum bubur siap fermentasi, 8 drum bubur telah fermentasi, 3 jeriken ukuran 30 liter berisi miras jenis arak, panci, tabung gas elpiji, kompor, panci masak air, 19 jeriken kosong ukuran 30 liter, gula, 30 drum, adukan kayu, penggilingan, segel, wajan, alat lakban, kardus yang berisi 24 botol kosong, serta drum tempat isi minuman.

"Terdakwa kami amankan karena tidak mengantongi izin edar, serta minuman yang diproduksi itu tidak higienis dan berbahaya untuk kesehatan. Bahkan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menghilangkan nyawa," tegas saksi berdasarkan data terhimpun, Jumat, 28 Mei 2021.

Sementara itu, terdakwa Herry mengaku menjual minuman ilegal itu sudah berlangsung selama setahun, bahkan petugas berhasil mengamankan terdakwa dari informasi pembeli.

Terdakwa diamankan pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar 10.00 WIB di gudang pengolahan mirasnya, Jalan Punai, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saat kami tanyakan berapa banyak miras yang sudah dijualnya terdakwa mengaku lupa yang mulia," tegas saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Doni Prianto itu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru