Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindagkop Seruyan Sita Puluhan Produk Makanan Dan Minuman Kadaluarsa

  • Oleh Parnen
  • 05 November 2016 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Disperindgakop dan UMKM) Kabupaten Seruyan, menyita puluhan produk makanan dan minuman dari sejumlah pedagang sembako di Kuala Pembuang, akhir pekan ini. Penyitaan tersebut, bertujuan memberikan kepastian keamanan dan terjaminnya barang kebutuhan yang sering dikonsumsi konsumen.

'Ada puluhan jenis barang atau produk makanan dan minuman yang kita sita untuk diamankan dari sejumlah pedagang di pasaran Kuala Pembuang,' kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Seruyan, Laosma Purba kepada Borneonews, Sabtu (5/11/2016).

Laosma menyebutkan, pengecakan terhadap barang jualan pedagang di Kuala Pembuang itu, merupakan kegiatan rutin Disperindagkop untuk memastikan, barang kebutuhan konsumen yang biasa dipergunakan sehari-hari kondisinya layak dan aman dikonsumsi.

Jenis produk makanan dan minuman yang berhasil disita, lanjut Laosma, antara lain kecap kemasan botol, sosis, minyak goreng, saos, bumbu masak, minuman kaleng dan lain sebagainya. Dari puluhan barang dagangan yang disita ini, sebanyak 90% di antaranya produk kadaluarsa atau sudah habis masa berlaku konsumsinya. 

"Sedangkan 10% sisanya merupakan produk makanan dan minuman yang kemasannya sudah rusak, dan karena itu tidak layak diperjualbelikan,' terang Laosma.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UMKM Seruyan, Suling, menambahkan, terkait masih beredarnya produk makanan dan minuman tidak layak konsumsi tersebut, pihaknya menghimbau warga Seruyan lebih berhati-hati dalam membeli. Sebelum membeli suatu produk, kata dia, konsumen harus mengecek kondisi barang, termasuk tanggal dan tahun masa berlaku konsumsi barang. 

"Begitu juga dengan pedagang, diimbau rutin mengecek setiap barang dagangannya. Jika didapati ada kemasan rusak ataupun sudah kadaluarsa, harap ditarik atau diamankan dari kumpulan barang dagangan,' Imbau Suling.

Untuk beberapa produk makanan yang disita, urai Suling, kerap ditemui barang yang sudah kadaluarsa namun tetap dikemas dalam produk asli (kardus) bercampur kemasan produk terbaru. Ada pedagang yang mengaku dan memperlihatkan produk makanan ringan, saat dibuka produk aslinya yang dimuat dalam sebuah kardus asli, ternyata ada produk lama namun tetap dimuat dalam produk kemasan baru. 

"Pedagang mengaku mengalami kerugian terkait pembelian barang itu yang rencananya mau mereka jual kembali,' ungkap Suling. (PARNEN/N).

Berita Terbaru