Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Sabangau Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Anak

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 15 September 2020 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Sabangau mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak, Sabtu pagi, 11 September 2020.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial AM (38 tahun) warga Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.

Kapolsek Sabangau Iptu I Wayan Sukarya membenarkan pihaknya ada mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang pria warga Sabangau pada Sabtu pagi di rumahnya," katanya, Selasa 15 September 2020.

Bermula pihaknya mendapat laporan dari korban dan menindaklanjuti kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.

Terduga pelaku melakukan tindak pidana terhadap anak dengan cara memukul korban dengan tangan kosong pada Jumat 10 September 2020.

Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam pada bagian mata sebelah kiri, hidung, lengan dan luka gores pada kaki sebelah kiri.

Korban tidak terima dan melaporkan kepihak Kepolisian untuk dilakukan ditindaklanjuti." Hubungan pelaku dan korban hanya sebatas tetangga saja," tandasnya.

Kini pelaku diamankan di Polsek Sabangau untuk dilakukan proses lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru