Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala OJK Kalteng: Masyarakat Dapat Manfaatkan 3 Platform Layanan Konsumen

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Juni 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa masyarakat umum atau nasabah dari Lembaga Jasa Keuangan atau LJK apabila memiliki permasalahan dengan LJK dapat memanfaatkan platform layanan konsumen yang dimiliki OJK.

"Apabila memiliki permasalahan dengan LJK masyarakat umum atau nasabah dapat memanfaatkan tiga platform layanan konsumen yang dimiliki OJK," kata Otto pada Jumat, 10 Juni 2022.

Ketiga platform tersebut, lanjut dia, ialah Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK yang dapat diakses melalui website https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Home.

"Bisa juga melalui platform whatsapp Kontak 157 melalui nomor whatsapp 081 157 157 157," tutur Otto.

Atau, sambung dia, melalui platform ketiga yaitu melalui e-mail ke [email protected]. "Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, pengaduan konsumen kepada LJK terkait akan langsung ditangani oleh bagian penanganan konsumen LJK sesuai dengan service level agreement (SLA) dan dipantau oleh OJK," jelasnya.

Namun, tambah dia, apabila nantinya kedua belah pihak yakni konsumen dan LJK tidak menemukan titik temu, maka permasalahan dimaksud menurut Otto dapat diteruskan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS SJK. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru