Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Sediakan Tenaga Pendamping untuk Pembangunan Desa

  • 26 Juli 2018 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, sesuai amanat undang-undang menyediakan tenaga pendamping profesional untuk pembangunan desa.

Pendamping tersebut terdiri dari pendamping lokal desa (PLD), pendamping desa (PD) dampai tenaga ahli di tingkat kabupaten.

"Kualitas pendampingan dan efektivitas pengelolaan tenaga pendamping profesional menjadi isu krusial dalam pelaksanaan UU desa yang menjadi agenda strategis program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, saat membuka rapat koordinasi bersama P3MD dan GSC di aula kantor BP3D Kabupaten Gumas, Kamis (26/7/2018).

Ia berharap, melalui rapat koordinasi bersama P3MD dan GSC, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, pemerintah kecamatan dan tenaga pendamping dapat bersinergi dalam mendiskusikan dan menyepakatan hal-hal yang penting dalam penyelengaraan pemerintah desa.

Menurutnya, tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk dalam peningkatan kualitas hidup manusia dan upaya penanggulangan kemiskinan.

"Melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dapat terwujud," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru